PRAMUKA SMAN 1 DOLOPO MENGIKUTI SELEKSI PRAMUKA GARUDA

0
12728

Saat seleksi pramuka garuda di kab madiun kami dari Ambalan Brawijaya Retno Dumilah ikut serta mengsukseskan kegiatan tersebut dengan mengikuti seleksi pramuka garuda.

Pramuka garuda  merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik  pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Pramuka Garuda dibedakan dalam empat golongan sesuai dengan jenjang pendidikan dalam gerakan Pramuka. Keempat golongan tersebut adalah:

  1. Pramuka Garuda untuk pramuka siaga
  2. Pramuka Garuda untuk pramuka penggalang
  3. Pramuka Garuda untuk pramuka penegak
  4. Pramuka Garuda untuk pramuka pandega

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
  5. Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
  1. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
  2. TKK Pengatur Rumah
  3. TKK Juru Masak.
  4. TKK Berkemah.
  5. TKK Penabung.
  6. TKK Penjahit.
  7. TKK Juru Kebun
  8. TKK Pengaman Kampung
  9. TKK Pengamat
  10. TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
  11. Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  1. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  2. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  3. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  4. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  5. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  6. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 8.

Tanda Pramuka Garuda

Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar 2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung garuda, dan sehelai pita bertuliskan “Setia – Siap – Sedia” yang dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.
Warna dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan (golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang), kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).Warna dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan (golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang), kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).                                             

Penggunaan dan pemakaian Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam berwarna emas yang digantungkan dengan selembar pita merah putih, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Asli. Kedua adalah tanda yang dikenakan pada kegiatan sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kanan pada seragam pramuka, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Duplikat.Arti dan kiasan gambar pada Tanda Pramuka Garuda akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Syarat Pramuka Garuda

Seorang peserta didik yang telah menyelesaikan syarat kecakapan umum tingkat terakhir dalam golongannya (Siaga Tata, Penggalang Terap, Penegak Laksana, atau Pandega) berhak untuk mengajukan diri menjadi pramuka garuda.Adapun Syarat Pramuka Garuda tersebut untuk masing-masing golongan silakan baca artikel berikut:

  1. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Siaga
  2. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Penggalang
  3. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Penegak
  4. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Pandega

Pengujian Syarat Pramuka Garuda dilakukan oleh sebuah tim penguji yang dibentuk oleh Kwartir berdasarkan pengajuan pembina gudep pramuka yang bersangkutan. Tim penguji ini terdiri atas pelatih pembina, pembina gugusdepan, andalan kwartir, orang tua, dan tokoh masyarakat. Tim penguji melakukan penilaian terhadap calon pramuka garuda secara perorangan yang dilakukan dengan cara wawancara langsung, pengamatan langsung, serta membaca dan mendengarkan dari pihak ketiga.

Pramuka Garuda di Negara Lain

Pramuka Garuda tidak hanya terdapat di Indonesia saja. Kepanduan di negara-negara lain juga memberlakukan Pramuka Garuda dengan nama, tanda, syarat, dan ketentuan yang berbeda. Nama-nama Pramuka Garuda di beberapa negara di dunia antara lain:

  1. Malaysia: Pengakap Raja
  2. Filipina: Eagle Scout
  3. Brunei Darussalam: Pengakap Sultan
  4. Korea: Tiger Scout
  5. Amerika Serikat: Eagle                                                       
  6. Singapura: King Scout
  7. Jepang: Fuji Scout
  8. Australia: Queen’s Scout dan Queen’s Guide
  9. Hongkong: Dragon Scout
  10. India: Rashtrapati Scout dan Rashtrapati Guide

(BRD/25)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY